Senin, 07 Januari 2008

Wapres Terlibat Penipuan

Tampaknya negara tetangga kita Republik Mimpi saat ini menghadapi masalah besar. Wakil presidennya Jarwo Kwat (JK) ditetapkan sebagai buron oleh kepolisian Tangerang setelah terlibat kasus penipuan yang dilakukannya sebelum menjabat wapres. Ini bukanlah episode parodi yang biasa dimainkannya dalam salah satu acara di Metro TV tapi benar-benar terjadi.

Versi pengacaranya, Firman Jaya, Juni 2006 bersama beberapa pelawak tampil pada sebuah acara. Polisi menetapkan bahwa kasus ini adalah pidana penipuan sedangakan pihak pengacaranya bersikeras mengatakan bahwa kasus yang menimpa JK murni perdata. Dengan dasar karena Andar sudah membayar Rp.90 juta dari utang sebesarRp.200 juta kepada Alex. “Andar adalah kawan ketua panitia, Rifqy”, ujarnya. Karena hari itu minggu, Jarwo lalu meminjam uang ke Alex agar bias membayar honor kawan-kawan pelawak dengan jaminan cek. Ketika cek itu diuangkan, ternyata cek mundur yang baru bias diuangkan pada hari kamis. Khawatir terjadi pertengkaran, Andar, kawan Rifqy, lalu menyerahkan uang Rp.90 juta kepada Alex. Namun versi Budi Herdi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, cek yang dijaminkan tersebut adalah cek kosong, bukan cek mundur.(Kompas,7/1/2008).

Padahal biasanya pejabat melakukan korupsi milyaran rupiah bukan kasus penipuan jutaan, kasihan nasib JK apakah kita masih dapat menyaksikan penampilan kocaknya, padahal acara News dot com bagaikan sayur tanpa garam kalau JK tidak ada. Siapa yang akan mengganti JK sebagai wapres jika akhirnya ia harus diimpeacht oleh parlemen. Tanyakan saja kepada penasehat komunikasi politiknya AA Fendy.

Tidak ada komentar: