Kamis, 21 Februari 2008

Krisis Listrik Akibat PLN Salah Urus

Oleh: Mukti Amir

Setelah krisis pangan lalu krisis energi pembangkit listrik sistim Jawa dan Bali menyusul. Setelah itu krisis apalagi. Nampaknya krisis tak kunjung berhenti melanda kita. Di mana tiga pembangkit listrik tenaga uap di Jawa, yaitu PLTU Paiton, PLTU Cilacap, dan PLTU Tanjung Jati B mengalami kekurangan stok batu baru sehingga tidak bisa beroperasi seperti biasa.

Faktor pemicu terjadinya masalah krisis cadangan batu bara itu, antara lain karena salah urus dari PLN, faktor cuaca yang mengganggu pengiriman batu baru oleh kapal, kurangnya kapal pengangkut batu bara yang berbendera Indonesia yang menurut aturan pemerintah melarang kapal pengangkut berbendera asing. Namun apapun hambatannya seharusnya tidak sampai menggangu stok batu bara di PLTU tersebut jika dapat diperhitungkan berapa besar stok yang harus disediakan dalam keadaan normal maupun karena adanya keterlambatan batu bara akibat cuaca buruk.


PLN kembali melakukan pemadaman bergilir disamping himbauan kepada masyarakat untuk menghemat penggunaan listrik pada saat beban puncak yakni pukul 17.00 sampai 22.00. Kalau sudah begini mau apalagi kita selaku masyarakat selain menerima kondisi gelap gulita. Apalagi industri yang banyak terdapat di Jawa otomatis akan mengalami kerugian besar dengan menurunnya tingkat produksi. Aktifitas ekonomi di Jawa selama awal tahun 2008 akan terganggu oleh bencana banjir dan krisis listrik.


Skema kebijakan penghematan listrik menjadi salah satu cara mengatasi krisis energi listrik akibat keterbatasan bahan bakar pembangkit listrik selain penghematan APBN. Pemberian insentif bagi konsumen yang melakukan penghematan dan disinsentif berupa penalti (punishment) bagi yang boros melalui pengenaan tarif listrik yang lebih mahal. Insentif yang diberikan pemerintah kepada konsumen industri dapat berupa pemotongan pajak sehingga ada upaya penghematan.Tapi kebijakan ini harus diawasi sehingga tidak menimbulkan manipulasi (kongkalikong) dari petugas PLN dengan konsumen pada saat pemberian sanksi. Dan juga jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi alat PLN untuk menaikkan tarif listrik ke konsumen melalui disinsentif tadi. Semoga ini bukan kebijakan tambal sulam sehingga kita tidak terus menerus dalam kegelapan seperti di zaman batu. Bagaimana komentar anda.




Minggu, 27 Januari 2008

Untuk Tidak Menjadi Bangsa Alzheimer

Tulisan ini paling tidak sedikit menggambarkan beberapa rezim dan orde yang berbeda dengan segala prestasi dan kekurangannya, yakni di bawah kepemimpinan Soeharto dan masa reformasi sehingga kita tidak menjadi bangsa yang mengidap alzeimer (lupa ingatan) akan sejarah.

Soeharto lebih tepatnya disebut sebagai bapak stabilisator, ia tahu betul bahwa stabilisasi politik menjadi syarat utama berjalannya roda pembangunan. Berhasil mewujudkan swasembada pangan bahkan sempat diujuluki macan Asia karena mampu di jalur pertumbuhan tinggi menuju negara industri. Indonesia mengambil untung besar dengan naiknya harga dunia minyak dan gas bumi yang dikenal dengan efek bonansa pada tahun 1980-an (meskipun awal suburnya korupsi).

Karakter pemimpin seperti Soeharto mengambil jalan tegas untuk sikap menentukan demokrasi yang dipahaminya dapat menggangu stabilitas. Berbagai peraturan yang dibuatnya, uniformisasi atau penyeragaman kehidupan berbangsa. Seperti pembatasan pendirian partai politik yaitu PPP, PDI, dan Golkar. Soeharto adalah seorang pemimpin yang sangat pandai belajar dari sejarah demokrasi masa Soekarno, yang terlalu banyak partai politik sulit untuk mengendalikannya. Dan membatasi aktifitas politik mahasiwa di dalam kampus dengan peraturan NKK-BKK karena aksi-aksi mahasiswa menggangu pemerintahan orde baru seperti Malari. Begitupun dengan kontrol yang kuat terhadap pers, beberapa terbitan yang dibredel karena dianggap terlalu keras dan berlawanan dengan kebijakan Soeharto. Semuanya dengan alasan stabilitas. Soeharto sadar betul betapa sulitnya memimpin republikyang plural ini jika tidak dengan tangan besi, dan konvergensi pun dilakukan di setiap bidang dan sistem negara kita, kekuasaan terpusat di istana negara dan cendana.

Di awal peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto banyak tahanan politik yang dianggap terlibat PKI dijebloskan ke penjara tanpa melalui proses pengadilan. Peristiwa peristiwa kekerasan di Talangsari Lampung, Tanjung Priuk dihadapi dengan represif oleh Soeharto, banyak aktivis mahasiswa yang dijebloskan ke penjara Cuma karena bersikap kritis, begitu juga operasi militer untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka. Itulah sekilas beberapa peristiwa kekerasan yang dilakukan negara dengan dalih stabilisasi .

Sebenarnya setiap model pemerintahan yang otoriter (maupun semi otoriter untuk menyebut pemerintahan Soeharto), stabilitas sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan, investor merasa terjamin untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Namun faktanya pada akhir tahun 1997 hingga 1998 puncak krisis ekonomi melanda beberapa negara, Indonesia termasuk paling parah terkena imbas krisis tersebut.Kita ingat betul masa-masa itu mahalnya harga-harga kebutuhan pokok, nilai kurs rupiah terhadap dolar AS terjun bebas. Pertanyaannya kemanakah fundamental ekonomi pembangunan pemerintahan Soeharto sehingga bisa terimbas krisis tersebut.

Konsep stabilitas pembangunan Soerharto begini, dengan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) contohnya agar masyarakat tidak merasakan gejolak harga pasar minyak dunia meskipun anggaran subsidi tersebut membengkakkan utang negara yang penting masyarakat tidak bergejolak. Soeharto paling tahu cara menenangkan tidur rakyatnya. Yang penting stabilitas negara terjaga, sehingga kesannya situasi pemerintahan orde baru semuanya gampang-gampang dan enak saja tidak sama dengan sekarang.

Di bidang perbankan, paket deregulasi memberikan keleluasaan orang untuk mendirikan bank meski tidak memenuhi kecukupan modal. Hasilnya banyak bank yang kolaps diterpa krisis moneter tahun 1997. Model penetapan kurs rupiah (fix exchange rate) juga sangat menguras cadangan devisa kita. Kebijakan-kebijakan Inilah awal mulanya krisis yang parah itu di negara kita. Pertumbuhan tinggi di masa tahun 1980 samapi tahun 1990-an tapi tidak diikuti pemerataan pendapatan, pembangunan juga tidak merata, hanya daerah-daerah seperti Jakarta, dan provinsi di Jawa saja yang mengalami kemajauan, sedangkan daerah lainnya sangat tertinggal. Alhasil rapuhnya fundamental ekonomi kita mengakibatkan krisis ekonomi yang tidak teratasi dibanding Malaysia, Korea Selatan yang cepat pulih dari krisis. Belum lagi diperparah perilaku korup kerabat dan kroni Soeharto yang mempercepat ambruknya bangunan ekonomi Indonesia.

Bagaimana dengan keadaan sekarang setelah sepuluh tahun lengsernya presiden Soeharto. Dua kali pemilu langsung di alam demokrasi, empat kali ganti presiden menurut masyarakat keadaannya tidak baik-baik juga. Korupsi makin merajalela, pemerkosaan dan tindak kejahatan lainnya makin banyak. Inilah fenomena kebebasan pers sedikit kejadian di muka bumi yang tidak diberitakan. Sebenarnya korupsi jauh lebih besar di masa sebelum reformasi tapi tidak diberitakan. Supaya lebih sportif memang penegakkan hukum kita sekarang masih lembik tidak ada ketegasan sehingga masih banyak praktek-praktek korupsi baru, dan juga ilegal logging yang terjadi. Coba pemberantasannya seperti di China ada yang sampai di hukum mati sehingga menimbulkan efek jera. Ini juga disebabkan oleh judul orde yang berubah tapi yang berada di dalam kekuasaan tetap diisi orang-orang lama. Begitu keran demokrasi dibuka bangsa kita belum siap secara kultur yang terbiasa selama lebih dari empat dekade di bawah kekuasaan yang anti demokrasi, yang feodal, dan berbau monarki walau berwajah republik.

Jika membandingkan dulu dengan sekarang juga haruslah objektif bahwa pembangunan di bidang pertanian di zaman Soeharto jauh lebih baik dari sekarang yang baru-baru ini dilanda krisis pangan di negara petani. Revitalisasi pertanian yang dicanangkan Presiden SBY baru sebatas wacana dan retorik belaka. Dulu pembangunannya juga lebih terskema jangka panjang sebagaimana yang tertuang dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara), sekarang tidak ada lagi, sehingga sekarang ini kesannya pembangunan tambal sulam sebatas menyelesaikan masalah. Mungkin Rancangan Pembangunan Jangka Panjang yang masih dibahas di DPR dapat dijadikan tahapan pembangunan menggantikan GBHN yang menjadi pegangan arah pemerintahan sehingga lebih terpola.

Keadaan sangat berbeda, pers semakin bebas, dunia kampus semakin kreatif dan kritis ini diperlukan dalam berdemokrasi. Tapi masyarakat kita tidak sabar dan buru-buru membandingkan dengan keadaan masa-masa Soeharto yang katanya harga-harga tidak segila sekarang mahalnya. Dulu masyarakat cukup dikasih permen melalui subsidi untuk menetralisir kenaikan harga di pasar. Konsep sekarang sudah tidak bisa lagi anggaran tidak cukup membiayai pembangunan makanya subsidi secara perlahan dan bertahap harus dihilangkan. Subsidi harus lebih kena sasaran dan efisien misalnya di sektor pertanian bukan di sektor perbankan yang banyak dilarikan oleh penjahat BLBI. Pembiayaan pembangunan harus dapat terserap dalam APBN untuk cepat menghasilkan PDB yang lebih besar lagi.

Yang belum berubah (status quo) yaitu, korupsi masih merajalela (tidak adap kepastian hukum sangat berdampak ke iklim investasi), konglomerasi politik dan oligarki kekuasaan, pembangunan daerah di luar Jawa masih lambat. Yang sudah berubah adalah rakyat bisa menentukan pemimpinnya, mekanisme konstitusi dan undang-undang sudah lebih adaptif, di bidang ekonomi reformasi keuangan sedang berjalan subsidi yang inefisien sudah dialihkan ke subsidi yang lebih bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak. Yang harus terus ditambahkan atau diperbaiki adalah di bidang politik penyederhanaan jumlah partai politik secara alamiah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang harus segera ditentukan., hukum harus ditegakkan untuk menimbukan efek jera bagi koruptor, adanya jaminan iklim investasi, sektor pertanian harus di subsidi dengan berbagai skim yang memihak petani, infrastruktur harus ditambah dan diperbaiki, sehingga lapangan kerja terbuka pengangguran teratasi dan akhirnya pendapatan per kapita meningkat kemiskinan menurun mampu menkorversi flukstuasi harga, pembinaan ekonomi kecil dan menengah, pendidikan maju, sehingga pencapaian demokrasi sejalan dengan peningkatan kesejahteraan. Jika pendapatan tidak mampu mengkonversi kenaikan harga akibat pencabutan subsidi BBM, dan pengaruh inflasi lainnya, maka tunggulah gelombang balik demokrasi ke masa otoriterian.

Memang betul bahwa mengurus bangsa yang majemuk ini sulit dengan cara demokrasi, tapi bukankah lebih baik hidup di alam yang tanpa tekanan dari penguasa. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan maka akan tercipta sebuah keputusan terbaik buat bangsa. Pemerintahan Soeharto memang ada kesalahan tapi juga tidak sedikit baiknya yang harus dicontoh oleh pemerintah sekarang dan nanti. Demikian agar kita belajar dari sejarah dan tidak pernah dilupakan oleh setiap generasi yang peduli dengan masa depan bangsanya. Mari kita masuki babak baru kehidupan di republik dengan demokrasi yang berkualitas. Seperti di banyak negara yang mapan ekonomi dan negara yang baru belajar berdemokrasi dibutuhkan kesabaran, ketekunan, dan kecerdasan politik rakyatnya dalam memilih pemimpin.
Foto (muhtarsuhaili.wordpress.com)

Pak Harto Tutup Usia

Mantan Presiden Soeharto tutup usia pada pukul 13.30 Wib 27 Januari 2008 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) setelah sempat dikabarkan mulai sehat tadi malam kembali kondisinya kritis akibat kegagalan multi organ. Pak Harto sendiri menjalani perawatan di RSPP hampir sebulan sejak 4 Januari 2008.

Terlepas dari segala proses hukum yang ada, sebagai manusia biasa dan sebagai mantan pemimpin Republik ini, kita patut mengucapkan duka sedalam-dalamnya atas kepergian beliau untuk selama-lamanya semoga jasa dan kebaikannya selama hidup di dunia menjadi amal ibadahnya. Pemerintah menetapkan tujuh hari masa berkabung nasional.

Jenasah mantan Presiden Soeharto dari RSPP diberangkatkan ke rumah duka jalan cendana Jakarta Pusat untuk disemayamkan, dan besok pagi akan diterbangkan ke Solo untuk dikebumikan dikompleks makam keluarga Astana Giribangun 35 KM dari kota Solo.
(Foto: okezone.com)




Rabu, 23 Januari 2008

Instrumen Pragmatis Kedelai

oleh: Mukti Amir
Dalam beberapa pekan ini media banyak memberitakan soal kelangkaan dan mahalnya harga komoditas kedelai di Indonesia. Padahal kedelai sebagai bahan baku pembuat tahu tempe merupakan salah satu sumber protein alternatif yang harganya lebih murah dibanding sumber protein lainnya bagi masyarakat. Mahalnya harga kedelai disamping karena harga kedelai dunia naik juga karena kelangkaan produksi oleh petani lokal. Lagi-lagi hal ini disebabkan oleh beberapa kebijakan yang kontraproduktif yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang membebaskan bea masuk impor komoditas kedelai. Sebagai negara yang katanya agraris Indonesia sekarang sudah menjadi net importir.

Paling besar Indonesia mengimpor kedelai dari AS yang tiap tahun rata-rata mengimpor 1,3 juta ton atau 60 persen dari kebutuhan kedelai nasional. Ironis memang jika melihat Indonesia memiliki potensi sebagai negara agraris. Hal ini bermula dari batasan yang disepakati dalam Letter of Intent (LoI) pada 24 Juni 1998 yang harus membebaskan tata niaga pangan termasuk kedelai dengan tarif bea masuk 0 persen. Padahal di AS sendiri sebagai produsen utama kedelai dunia memberikan insentif jaminan harga yang diberikan pemerintah untuk menstimulus produktivitas pertanian kedelainya dan kebijakan Departemen Pertaniannya mendorong ekspor kedelai melalui kredit ekspor untuk mengatasi kelebihan produksi. Ini mendorong banyak importir negara lain termasuk Indonesia mengimpor kedelai dari AS.

Mahalnya harga komoditas kedelai di pasaran internasional disebabkan kelangkaan produksi kedelai. Jika ditelusuri permasalahan kelangkaan domestik tidak persis sama dengan kelangkaan yang terjadi di luar negeri dimana permintaan konsumsi kedelai dunia meningkat sementara produksi menurun akibat penurunan produktivitas dan persaingan dengan komoditas jagung sebagai sumber energi alternatif yang mengkonversi areal kedelai tadi. Penurunan produksi kedelai di Indonesia bukan disebabkan konversi energi tapi karena kalah bersaing dengan kedelai impor. Sementara produktivitas kedelai dunia dan lokal menurun dan harga kedelai dunia naik maka yang terjadi adalah harga dalam negeri bahan baku tempe dan tahu ini akan ikut-ikutan naik.

Secara teori semestinya ketika harga dunia lebih menarik maka akan diikuti oleh naiknya volume ekspor kedelai kita. Ketika harga dunia naik, seharusnya dapat diisi oleh produsen lokal. Namun Fakta yang terjadi adalah langkanya pasokan kedelai yang dihasilkan petani untuk kebutuhan lokal apalagi untuk diekspor. Ini tidak lepas dari kebijakan proteksi AS yang membuat petani kita kalah bersaing dan menurunkan gairah petani untuk menanam kedelai.

Jika Menteri Pertanian Anton Apriyantono menginginkan adanya peran swasta untuk mendorong peningkatan produksi kedelai adalah sesuatu yang absurd. Swasta tidak akan masuk ke sektor pertanian kedelai jika tidak ada insentif dari pemerintah seperti yang dilakukan oleh AS. Jika bea masuk terus dibebaskan pemerintah sama saja membiarkan mekanisme pasar menghancurkan petani dan swasta tersebut.

Solusi penting
Jika Bulog ingin menjadi stabilisator harga kedelai sebagai upaya memberi insentif produksi kedelai petani, maka harus dicarikan lagi sumber anggaran subsidi yang tidak mungkin lagi hanya mengandalkan APBN. Mekanisme lainnya dapat berupa kredit lunak Bulog di perbankan untuk dapat menghimpun dana pengendali harga. Tapi kebijakan stabilisasi harga terkendala adanya batasan Bulog sebagai pengendali harga kedelai pasca LoI (Letter of Intent) dengan IMF. Terperangkapnya pada kesepakatan itu membuat Pemerintah tidak dapat berbuat banyak dalam hal pengendalian harga kedelai. Kecuali melakukan perombakan paket deregulasi tersebut melalui pembatasan impor kedelai kembali atau memberikan peran Bulog secara permanen untuk mengendalikan harga seperti pada gabah (beras).

Perkembangan mutakhir tentang langkah fiskal yang diambil pemerintah adalah menurunkan bea masuk barang impor 0 persen ketika harga dunia naik dari sebelumnya 10 persen. Langkah ini dapat berubah jika kondisi harga dunia sudah menurun (murah) maka bea masuk impor akan kembali dinaikkan. Instrumen yang diambil harus hati-hati dengan riset yang mendalam dengan memperhatikan selisih antara harga pasar dunia dengan harga ketika bea masuk dihilangkan. Otomatis pada saat harga dunia naik Indonesia yang mengimpor kedelai, harganya di pasar domestik akan mengikuti harga dunia walaupun penurunan tarif bea masuk impor mentrade off harga dunia yang naik. Langkah pragmatis ini paling tidak dapat mengisi kekurangan pasokan bahan baku kedelai dalam negeri. Padahal jika kita mampu meningkatkan produksi kedelai masalah kelangkaan akan teratasi dan mengurangi ketergantungan impor.

Senin, 07 Januari 2008

Soeharto Dimaafkan Saja

Pembicaraan seputar kesehatan mantan penguasa orde baru Soeharto kembali marak dihubungkan dengan status hukum yang menimpanya masih dianggap menggantung. Pro kontra agar kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya agar segera diperjelas. Beberapa tokoh politik dan mantan pejabat yang menjenguk berpendapat Soeharto dengan kondisinya yang sudah tua dan sakit-sakitan sebaiknya perkaranya dihentikan. A.M Fatwa sendiri yang pernah menjadi korban orde baru telah memaafkan. Ada juga komentar bahwa penghentian perkara tidaklah tepat mengingat penuntasan kasus terkait Soeharto adalah tuntutan agenda reformasi. Gusdur pun berpendapat bahwa masyarakat boleh saja memaafkan dan mengingat kebaikan Soeharto namun proses hukum harus terus dilanjutkan setelah Soeharto kembali sehat. Jangan sampai terjadi seperti mantan presiden Soekarno yang hingga akhir hayatnya status hukumnya tidak jelas, makanya untuk kasus Soeharto yang bagaimanan pun buruknya beliau masih punya jasa terhadap Negara, sehingga perkaranya harus diputuskan sehingga ada kepastian hukum, begitu menurut Ketua DPP Partai Golkar Muladi saat diwawancara di Liputan 6 Sore SCTV (7/1/2008). Bagaimana solusi hukumnya menuntaskan kasus ini dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan Soeharto untuk diadili, apakah dengan model pengadilan inabsensia, dengan gugatan perdata ataukah memang layak untuk dihentikan.

Bagaimana dengan publik apakah sepenuhnya pro atau kontra dengan penghentian perkara mantan Presiden Soeharto, kami meminta tanggapannya.

Wapres Terlibat Penipuan

Tampaknya negara tetangga kita Republik Mimpi saat ini menghadapi masalah besar. Wakil presidennya Jarwo Kwat (JK) ditetapkan sebagai buron oleh kepolisian Tangerang setelah terlibat kasus penipuan yang dilakukannya sebelum menjabat wapres. Ini bukanlah episode parodi yang biasa dimainkannya dalam salah satu acara di Metro TV tapi benar-benar terjadi.

Versi pengacaranya, Firman Jaya, Juni 2006 bersama beberapa pelawak tampil pada sebuah acara. Polisi menetapkan bahwa kasus ini adalah pidana penipuan sedangakan pihak pengacaranya bersikeras mengatakan bahwa kasus yang menimpa JK murni perdata. Dengan dasar karena Andar sudah membayar Rp.90 juta dari utang sebesarRp.200 juta kepada Alex. “Andar adalah kawan ketua panitia, Rifqy”, ujarnya. Karena hari itu minggu, Jarwo lalu meminjam uang ke Alex agar bias membayar honor kawan-kawan pelawak dengan jaminan cek. Ketika cek itu diuangkan, ternyata cek mundur yang baru bias diuangkan pada hari kamis. Khawatir terjadi pertengkaran, Andar, kawan Rifqy, lalu menyerahkan uang Rp.90 juta kepada Alex. Namun versi Budi Herdi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang, cek yang dijaminkan tersebut adalah cek kosong, bukan cek mundur.(Kompas,7/1/2008).

Padahal biasanya pejabat melakukan korupsi milyaran rupiah bukan kasus penipuan jutaan, kasihan nasib JK apakah kita masih dapat menyaksikan penampilan kocaknya, padahal acara News dot com bagaikan sayur tanpa garam kalau JK tidak ada. Siapa yang akan mengganti JK sebagai wapres jika akhirnya ia harus diimpeacht oleh parlemen. Tanyakan saja kepada penasehat komunikasi politiknya AA Fendy.

Andaikan Pilpres Indonesia seperti Amerika

Pemilihan Presiden di negeri paman Sam memang selalu menjadi perhatian dunia, banyak negara sangat tergantung pada siapa yang akan memimpin negara adikuasa itu walaupun AS bukan negara kita. Berbagai isu dan saling serang antar kandidat dan jajak pendapat yang meramaikan pemberitaan politik mau tidak mau menarik perhatian kita sebagai sesama negara demokrasi walau dengan ekonominya jauh di bawah AS. Ketatnya persaingan seleksi untuk mendapat tiket kandidat Presiden dari partai Demokrat maupun partai Republik menggambarkan bahwa dengan saling serang, kampanye negatif (bukan kampanye hitam), kemampuan bertahan dan menyerang, analisa stretegi dan taktik tim politik, banyaknya konsultan di belakang sang bakal calon memberikan pengaruh terhadap pilihan konstituen. Sehingga memungkinkan lahirnya presiden yang terseleksi secara kredibel dan akseptabel.

Yang ingin saya sampaikan adalah bukan ramalan siapa yang akan tampil mewakili partainya masing-masing atau siapa yang akan menjadi presiden AS pasca Bush November nanti, tapi bagaimana jika sistem itu dilakukan Indonesia. Pastinya konsekuensinya anggaran pemilunya lebih besar dibanding sekarang, tapi alasan anggaran bisa saja diatasi kalau saja mekanisme pilpres dapat disatukan dengan pemilihan Kepala Daerah, tentu lebih hemat bukan.

Model Konvensi memang pernah diprakarsai oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004 dengan menseleksi bakal calon dari unsur internal partai maupun di luar partai, perbedaannya kalau di Golkar mencari dukungan dari pengurus partai di daerah dan unsur organisasi kekaryaan partai.

Dengan metode seleksi konvensi ala AS menjadi pemanasan dan penggerak mesin partai untuk memikat hati konstituennya. Tapi dengan masih banyaknya partai di Indonesia menjadi kesulitan menerapkan dalam sebuah sistem pemilihan Presiden sehingga dibutuhkan penyederhaan jumlah partai di Indonesia.